SURAT KUASA KHUSUS
Pekanbaru, 15 Oktober 2016
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1 . Sulaiman, umur 38 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi IV, Pekerjaan Karyawan PT.
Menawan Indah Lestari, sebagai.........................Penggugat–1.
2 . Sriyati, umur 34
tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi IV, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah
Lestari, sebagai.........................Penggugat–2.
3 . Leni Marlina, umur
35 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi I, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah
Lestari, sebagai........Penggugat–3.
4 . Sugeng, umur 30
tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi I, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah
Lestari, sebagai.........................Penggugat–4.
5 . Viktor Sirait, umur
38 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi PKS, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan
Indah Lestari, sebagai........Penggugat–5.
6 . Yusnaidi, umur 34
tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi V, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah
LestariI, sebagai........................Penggugat–6.
7 . Sutarno, umur 45
tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi I, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah
LestariI, sebagai........................Penggugat–7.
8 . Amri Maruli
Panjaitan, umur 26 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi I, Pekerjaan Karyawan PT.
Menawan Indah Lestari, sebagai........Penggugat–8.
9 . D Marbun, umur 29
tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi III, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah
LestariI, sebagai.......Penggugat–9.
10.Ahmad Amroni, umur 37 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi II, Pekerjaan
Karyawan PT. Menawan Indah Lestari, sebagai......Penggugat–10.
Dengan
ini mengaku dan menerangkan memberi kuasa dan sekaligus memilih domisili hukum
pada kantor kuasanya dibawah ini :
1. Sulaiman adalah Pengurus PUK
SPPP-SPSI PT. Menawan Indah
Lestari bertindak untuk diri sendiri sebagai pekerja PT. Menawan Indah Lestari dan
sebagai Pengurus Serikat Pekerja
mewakili anggotanya sebanyak 9 (sembilan) orang, beralamat
Kebun Siberida Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu-Riau;
2. APRIL adalah Pengurus PC FSPPP-SPSI Kabupaten Indragiri Hulu, beralamat
di RT.09 RW.04 Desa Aur Cina Kecamatan
Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu-Riau;
Kesemuanya adalah Pengurus Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan –Serikat
pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Pripinsi Riau yang beralamat kantor di Jalan Paus Ujung No.15.B Pekanbaru, baik bertindak bersama-sama maupun
sendiri-sendiri ; ------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------- KHUSUS -----------------------------------------------
Mewakili
dan mendampingi pemberi kuasa, dalam melakukan Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja ke
Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan negeri Pekanbaru yang dilakukan oleh PT. Menawan Indah Lestari yang
beralamat di Jalan Jend.Sudirman No.978 Pekanbaru. --------------------------
Untuk
itu penerima kuasa berhak sepenuhnya
untuk ; -------------------------------------------
- Mendaftarkan perselisihan, menghadap pejabat pada Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu beserta lembaga-lembaganya, pejabat pada Disnakertransduk Propinsi Riau, Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI, Instansi TNI/POLRI dan instansi sipil lainnya ; ----------
- Mengajukan somasi, serta melakukan perundingan disemua tingkatan penyelesaian, menandatangani risalah perundingan, perjanjian bersama, menerima dan menandatangani kwitansi penerimaan atau pembayaran, menerima dan mengirimkan surat, membuat Surat Gugatan, Bantahan/ Replik, Kesimpulan ( Konklusi ) mengajukan bukti-bukti surat, saksi-saksi, membantah dan menolak bukti dan keterangan saksi pihak lawan serta hal-hal lain yang dipandang perlu ; ------------------------------------------------------------------------------------
- Menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, mengajukan dan meminta sitaan (sita jaminan / Conservatoir Beslag), meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa / wakil guna kepentingan tersebut diatas, juga untuk melakukan upaya hukum Verzet, Banding atau kasasi, serta upaya hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali yang telah ditentukan dalam ketentuan hukum yang berlaku ; ------------------------------------------------------------------------
-
Tegasnya melaksanakan segala sesuatu kepentingan pemberi kuasa
sepanjang diperbolehkan Undang-undang
dan Surat kuasa ini diberi hak Substitusi baik sebagian maupun seluruhnya.
Demikian
surat kuasa khusus ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya berdasarkan
akal pikiran yang sehat tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga untuk dapat
dipergunakan seperlunya. -------------------------------------------------------
Penerima Kuasa
1 .
( SULAIMAN )
2 .
( A P
R I L )
|
Pemberi Kuasa
1 .
(
MATERAI 6.000)
( SULAIMAN )
2 .
(
Sriyati )
3 .
( Leni Marlina )
4 .
( Sugeng
)
5 .
( Viktor Sirait )
6 .
( Yusnaidi
)
7 .
( Sutarno )
8 .
(
Amri Maruli Panjaitan )
9 .
( D. Marbun )
10 .
(
Ahmad Amroni )
|
Komentar
Posting Komentar