SURAT KUASA KHUSUS



Pekanbaru, 15 Oktober  2016
Yang bertanda tangan dibawah ini :

1 .  Sulaiman, umur 38 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi IV, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah Lestari, sebagai.........................Penggugat–1.

2 .  Sriyati, umur 34 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi IV, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah Lestari, sebagai.........................Penggugat–2.

3 .  Leni Marlina, umur 35 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi I, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah Lestari, sebagai........Penggugat–3.

4 .  Sugeng, umur 30 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi I, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah Lestari, sebagai.........................Penggugat–4.

5 .  Viktor Sirait, umur 38 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi PKS, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah Lestari, sebagai........Penggugat–5.

6 .  Yusnaidi, umur 34 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi V, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah LestariI, sebagai........................Penggugat–6.

7 .  Sutarno, umur 45 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi I, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah LestariI, sebagai........................Penggugat–7.

8 .  Amri Maruli Panjaitan, umur 26 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi I, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah Lestari, sebagai........Penggugat–8.

9 .  D Marbun, umur 29 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi III, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah LestariI, sebagai.......Penggugat–9.

10.Ahmad Amroni, umur 37 tahun, Alamat Kebun Siberida Divisi II, Pekerjaan Karyawan PT. Menawan Indah Lestari, sebagai......Penggugat–10.

Dengan ini mengaku dan menerangkan memberi kuasa dan sekaligus memilih domisili hukum pada kantor kuasanya dibawah ini :

1.   Sulaiman adalah Pengurus PUK  SPPP-SPSI  PT. Menawan Indah Lestari bertindak untuk diri sendiri sebagai pekerja PT. Menawan Indah Lestari dan sebagai Pengurus Serikat Pekerja  mewakili anggotanya sebanyak 9 (sembilan) orang, beralamat Kebun Siberida Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu-Riau;

2.    APRIL adalah Pengurus PC FSPPP-SPSI Kabupaten Indragiri Hulu, beralamat di RT.09 RW.04 Desa  Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu-Riau;

Kesemuanya adalah Pengurus Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan –Serikat pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Pripinsi Riau yang beralamat kantor di Jalan Paus Ujung No.15.B Pekanbaru, baik bertindak bersama-sama maupun sendiri-sendiri ; ------------------------------------------------------------------------------------------------

----------------------------------------------- KHUSUS  -----------------------------------------------

Mewakili dan mendampingi pemberi kuasa, dalam melakukan Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan negeri Pekanbaru yang  dilakukan oleh PT. Menawan Indah Lestari yang beralamat di Jalan Jend.Sudirman No.978  Pekanbaru. --------------------------

Untuk itu penerima kuasa berhak sepenuhnya  untuk ; -------------------------------------------

  1. Mendaftarkan perselisihan, menghadap pejabat pada Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu beserta lembaga-lembaganya, pejabat pada Disnakertransduk Propinsi Riau, Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI, Instansi TNI/POLRI dan instansi sipil lainnya ; ----------
  2. Mengajukan somasi, serta melakukan perundingan disemua tingkatan penyelesaian, menandatangani risalah perundingan, perjanjian bersama, menerima dan menandatangani   kwitansi penerimaan atau pembayaran,  menerima dan mengirimkan surat, membuat Surat Gugatan,  Bantahan/ Replik, Kesimpulan ( Konklusi ) mengajukan bukti-bukti surat, saksi-saksi, membantah dan menolak bukti dan keterangan saksi pihak lawan serta hal-hal lain yang dipandang perlu ; ------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, mengajukan dan meminta sitaan (sita jaminan / Conservatoir Beslag),  meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa / wakil guna kepentingan tersebut diatas, juga untuk melakukan upaya hukum Verzet, Banding atau kasasi, serta upaya hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali yang telah ditentukan  dalam ketentuan hukum yang berlaku ; ------------------------------------------------------------------------


-        Tegasnya melaksanakan segala sesuatu kepentingan pemberi kuasa sepanjang  diperbolehkan Undang-undang dan Surat kuasa ini diberi hak Substitusi baik sebagian maupun seluruhnya.

Demikian surat kuasa khusus ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya berdasarkan akal pikiran yang sehat tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga untuk dapat dipergunakan seperlunya. -------------------------------------------------------


Penerima Kuasa
1 .             

(             SULAIMAN             )
2 .             

(               A P R I L              )



Pemberi Kuasa
           1 .           
       ( MATERAI 6.000)
  (     SULAIMAN     )
           2 .           
  (         Sriyati          )
           3 .           
(      Leni Marlina      )
           4 .           
(         Sugeng          )
           5 .           
   (     Viktor Sirait     )
           6 .           
(        Yusnaidi        )
           7 .           
(         Sutarno         )
           8 .           
( Amri Maruli Panjaitan )
           9 .           
(         D. Marbun       )
       10 .           
 (     Ahmad Amroni    )


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA CARA DAN PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL KE PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

CONTOH SURAT GUGATAN KE PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL